Islam sebagai ajaran yang syamil - mutakamil dan merupakan ajaran fitri yang ditetapkan oleh Allah SWT yang Maha Rahman, Maha Rahim memiliki dua sumber ajaran yang utama; al-Quran dan al-Hadis.
Dua sumber utama ini, pada proses perjalanan umat, melahirkan ilmu-ilmu tersendiri sebagai basis metodologi dalam upaya sistematisasi kajian. Dari al-Quran, para ulama mendeskripsikan apa yang disebut dengan "Ulumul Quran," sedangkan dalam kajian hadis ada yang disebut dengan "Ulumul Hadis"
Di antara kajian Ulumul Hadis adalah pembahasan tentang kedudukan al-Hadis sebagai sumber ajaran Islam.
Secara singkat, di sini, dapat disebut beberapa terma kajian mendasar di seputar pokok bahasan tersebut.
Kedudukan Hadis
Kedudukan hadis ditinjau dari jangkauan ajaran Islam memiliki dua peran yang utama, yaitu; 1) Hadis mengungkapkan sejumlah fakta yang terjadi dalam kehidupan Rasulullah Saw bersama para sahabatnya, baik dari aspek ibadah, akhlaq, mu'amalah dan aspek-aspek kehidupan lainnya; 2) Hadis berusaha mendialogkan/mengomunikasikan khitab (ajaran) yang bersifat syar'i (perundang-undangan secara menyeluruh).
Fungsi Hadis
Hadis sebagai salah satu ajaran Islam memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Menyepakati dan mempertajam makna kandungan al-Quran sebagai sumber ajaran yang pokok
2. Menjelaskan/menerangkan maksud-maksud dalam al-Quran, baik berupa tafshil, takhsis, taqyid dan sifat-sifat penjelasan lainnya.
3. Menetapkan hukum yang secara eksplisit tidak diungkap dalam ayat-ayat al-Quran.
0 comments:
Post a Comment