Wilujeng Sumping, alias SELAMAT DATANG... di blog simkuring... moga-moga aya manfaat nu tiasa katampi... hapunten nu kasuhun... bilih aya nu teu kahartos...

Kang Yosep: "Idealis" menapaki "Realitas"


DATA MAHASISWA

No. NIM Nama Mahasiswa
1 09.0290 Abdul Malik
2 09.0267 Agus Salim
3 09.0292 Asep Haerudin
4 09.0282 Asep Saripin
5 09.0301 Basir Japidung
6 09.0259 Diman Zamil
7 09.0303 Ema Nurhasanah
8 09.0278 Fitri Indriani
9 09.0299 Galih Permana
10 09.0270 Ikrima Nisa Habibah
11 09.0275 Ismailia
12 09.0325 Maya Susanti
13 09.0324 Mira Nopita
14 09.0326 Rani Tri Lesmayanti
15 09.0260 Risa Apriani
16 09.0385 Sidiq Ginanjar
17 09.0300 Siti Nurul Hidayah
18 09.0328 Tedi Setiadi
19 09.0327 Toto Soni
20 09.0383 Winda Gustiani
21 09.0319 Wiwin Muspianti
22 09.0384 Yana Hadiana
23 09.0283 Yopi Sopiana
24 09.0265 Yosep Saeful Azhar Photobucket
25 09.0298 Endang Sudrajat
26 09.0316 Supian Munawar
27 Asep Al-Juhaeri

Monday, March 15

Riwayat al-Hadis dan al-Syahadah

Riwayat al-Hadits ialah peristiwa transformasi informasi profetik melalui proses pembelajaran yang dilakukan oleh para pencerita hadis dengan menggunakan mekanisme dan simbol-simbol tertentu.

Al-Syahadah adalah penyampaian kesaksian atas suatu peristiwa di dalam atau di luar lembaga peradilan, diminta maupun tidak diminta.

Persamaan dan Perbedaan

Persamaan dan perbedaan keduanya dapat dilihat berikut ini:

1. Persamaan:

a. Riwayat al-Hadits dan al-Syahadah keduanya adalah sama-sama peristiwa penyampaian informasi;

b. Riwayat al-Hadits dan al-Syahadah keduanya mempersyaratkan pelakunya adalah seorang muslim;

c. Riwayat al-Hadits maupun al-Syahadah mempersyaratkan pelakunya adalah orang yang berkeadilan (bukan orang fasik, pendusta, penipu, pengkhianat, dan sifat-sifat, sikap mental serta perbuatan-perbuatan yang dipandang tidak patut dan buruk oleh nilai-nilai Islam);

d. Riwayat al-Hadits dan al-Syahadah memestikan pelakunya telah mencapai usia baligh;

e. Riwayat al-Hadits dan al-Syahadah keduanya mempersyaratkan pelakunya seorang yang memiliki kapasitas personal dan intelektual yang memadai, sehingga dinyatakan akseptabel; dan

f. Riwayat al-Hadits maupun al-Syahadah – dalam pada mana pelakunya tunggal – memestikan pelakunya diambil sumpah.

2. Perbedaan:

a. Riwayat al-Hadits adalah penyampaian informasi yang bersifat profetik, sementara al-Syahadah adalah penyampaian informasi yang bersifat umum.

b. Al-Syahadah – untuk kasus-kasus muamalah – tidak mempersyaratkan keislaman pemberi kesaksian;

c. Riwayat al-Hadits tidak mempersoalkan koneksitas penyampai informasi dengan penerimanya sebagaimana al-Syahadah mempersoalkan hubungan antara pemberi kesaksian dengan orang yang dipersaksikan perkaranya;

d. Riwayat al-Hadits tidak mempersoalkan status sosial dan asal muasal pencerita hadis sebagaimana al-Syahadah merpersoalkan dan mempertimbangkan status sosial dan asal-muasal pemberi kesaksian;

e. Riwayat al-Hadits mengabaikan jumlah informan untuk semua kasus dan kontennya, sebagaimana al-Syahadah menetapkan seberapa jumlah orang yang mesti memberikan kesaksian berdasarkan jenis kasusnya;

f. Riwayat al-Hadits sama sekali tidak mempertimbangkan jender, sebagaimana al-Syahadah mempertimbangkannya;

g. Riwayat al-Hadits tidak memberikan otoritas kepada siapa pun untuk memaksa pencerita hadis menyampaikan informasi yang dimilikinya, ketika berdasarkan pertimbangannya belum dirasa perlu, sementara al-Syahadah mewajibkan saksi untuk menyampaikan kesaksiannya ketika lembaga peradilan membutuhkan keterangannya.

h. Riwayat al-Hadits mengabaikan ketunanetraan penyampai informasi, sebagaimana al-Syahadah mempertimbangkan faktor keawasan mata informannya.


0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan