Wilujeng Sumping, alias SELAMAT DATANG... di blog simkuring... moga-moga aya manfaat nu tiasa katampi... hapunten nu kasuhun... bilih aya nu teu kahartos...

Kang Yosep: "Idealis" menapaki "Realitas"


DATA MAHASISWA

No. NIM Nama Mahasiswa
1 09.0290 Abdul Malik
2 09.0267 Agus Salim
3 09.0292 Asep Haerudin
4 09.0282 Asep Saripin
5 09.0301 Basir Japidung
6 09.0259 Diman Zamil
7 09.0303 Ema Nurhasanah
8 09.0278 Fitri Indriani
9 09.0299 Galih Permana
10 09.0270 Ikrima Nisa Habibah
11 09.0275 Ismailia
12 09.0325 Maya Susanti
13 09.0324 Mira Nopita
14 09.0326 Rani Tri Lesmayanti
15 09.0260 Risa Apriani
16 09.0385 Sidiq Ginanjar
17 09.0300 Siti Nurul Hidayah
18 09.0328 Tedi Setiadi
19 09.0327 Toto Soni
20 09.0383 Winda Gustiani
21 09.0319 Wiwin Muspianti
22 09.0384 Yana Hadiana
23 09.0283 Yopi Sopiana
24 09.0265 Yosep Saeful Azhar Photobucket
25 09.0298 Endang Sudrajat
26 09.0316 Supian Munawar
27 Asep Al-Juhaeri

Sunday, January 17

Konfigurasi Tafsir dan Fahm al-Quran

Perlunya pembahsan mengenai perbedaan tafsir al-Quran dengan fahm al-Quran mengacu kepada keprihatinan Bint al-Syathi mengenai fenomena penafsiran al-Quran yang dilakukan mu-fassir modern, yang menurutnya menampakkan kelemahan-kelemahan dan mendorong ia untuk membedakan istilah pemahaman al-Quran dan tafsir al-Quran. Di tanah air Indonesia, aktifitas pemaha-man al-Quran dilakukan oleh banyak kalangan dan hasilnya sebagian besar positif bagi pemahaman dan pengamalan agama dan ditemui ka-sus penyimpangan pada pemahaman ayat-ayat al-Quran. Secara teori-tis belum banyak yang mendeskripsikan apa sebanarnya perbedaan an-tara pemahaman dan penafsiran al-Quran.

Untuk membedakan kedua istilah tersebut, segi-segi dalam ru-musan tafsir, yaitu: segi tujuan, metode, sumber, satuan kajian dan alat, akan dijadikan tolak ukur perbedaan. Segi lainnya, dirambahkan pada segi-segi di atas adalah segi sikap dan perlakuan subyek terhadap al-Quran.

PERBEDAAN243
PARADIGMA

Segi-segi Tafsir (Tafsir al-quran) Pemahaman (fahm al-Quran)
Tujuan Pengungkapan dan penjelasan maksud Allah Pengambilan makna ayat atau lafazh
Sumber Al-Tahlil, al-Maudhu’iy al-ijmaly, al-muqaran Informasi kebahasa-an dan kemampuan manusia
Alat Al-Quran dan Hadits, dan ke-mampuan-kemampuan manusia Kekuatan akal dan ilmu bahasa
Satuan kajian Ayat-ayat atau lafazh (kosa kata) yang terikat kepada satu kesatu-an untuk sistematika redaksional al-Quran Ayat atau sebagian ayat atau kosa kata yang bisa saja lepas dari ikatan sistema redasional al-Quran
Sikap pelaku/ subjek Apresiatif dan aktif dalam tabyin murad Allah Secara umum inter-fretatif dalam me-mutuskan tujuan
Perlakuan subjek terhadap alqur’an Al-Quran sebagai sumber petun-juk (hudan) dan pembicara (mu-takalim) dalam tema yang di-ajukan ke dalam al-Quran Al-Quran sebagai sumber untuk pen-capaian tujuan

Dari kompigurasi di atas, segi tujuan baik dalam tafsir al-Quran dan atau pada pemahaman al-Quran, tampak mengikat segi-segi yang lainnya. Perbedaan tersebut pada pokoknya sudah terjadi dan salah satu penyebabnya ialah sifat dasar al-Quran yang terbuka. Pada segi sumber pemahaman, kelemahan, dan kesalahannya telah menimbul-kan – paling tidak – keprihatinan beberapa pakar di bidang tafsir.
Keprihatinan para pakar tafsir terhadap kesalahan pemahaman al-Quran yang disebabkan oleh kesalahan sumber pemahamannya adalah beralasan. Pemahaman al-Quran yang dilakukan seorang prak-tisi atau profesi yang disebar ditengah masyarakat akan berkait dengan kepentingan umum, yaitu sumber keagamaan. Jika pemahaman terse-but tidak didasarkan atas sumber legal pemahaman al-Quran, maka kehidupan komunitas beragama akan terganggu, dan kemudian akan berpengaruh pula terhadap kehidupan komunitas yang lebih besar. Oleh karena itu, jika dalam al-Quran terdapat syarat-syarat, maka de-mikian pula dalam pemahaman al-Quran ada syaratnya yaitu sejumlah segi yang sebagian besar terdapat dalam paradigma tafsir al-Quran.
Pertama, sumber pemahaman. Sumber pemahaman berasal dari luar al-Quran, al-Hadits, Maqashid al-Syari’ah dan semangat ajaran Islam (dalil kully).244 Kedua, tujuan pemahaman. Tujuan pemahaman pada dasarnya sah selama tidak bertentangan dengan semangat ajaran Islam. Ketiga, aspek sikap dan perlakuan terghadap al-Quran. Sikap pemahaman adalah menghargai, menghormati al-Quran sebagai sum-ber kebenaran dan menempati posisi penting. Keempat, sebagai alat penting dalam pemahaman al-Quran adalah pengetahuan bahasa Arab.
Segi-segi di atas merupakan syarat-syarat minimal yang harus dipenuhi seorang pemaham al-Quran dari kalangan non mufassir. Peningkatan syarat-syarat tersebut ke arah yang lebih tinggi dan spe-sifik berarti merupakan peningkatan pemahaman al-Quran ke tingkat yang lebih tinggi kualitasnya dan demikian selanjutnya peningkatan syarat-syarat pemahaman tersebut berjalan sejajar dengan kualitas pe-mahaman al-Quran. Sebaliknya, jika syarat-syarat tersebut tidak di-penuhi pemaham dalam memahami al-Quran, maka hasil pemahaman-nya terhadap al-Quran adalah tidak benar (bathil) dan pelakunya ma-suk dalam kelompok أهل الرأي المدموم.245 Dengan demikian, syarat-syarat pemahaman al-Quran yang dikemukakan di atas merupakan sa-tu rangka yang mengikat pemham al-Quran agar pemahamannya ter-hadap al-Quran, baik hasilnya, dan prosesnya bebas dari kekliruan. Rangka yang mengikat pemahaman al-Quran ini disebut ‘Bingkai Pemahaman al-Quran’ bagi kalangan non mufassir.246



0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan