Pendidikan Agama Islam secara formal di Indonesia setidak-tidaknya meliputi 3 kelembagaan; Pesantren, Madrasah, dan Sekolah (Umum). Ketiga kelembagaan tersebut jika ditelusuri realitas empiriknya memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.
Di sini akan saya urai secara ringkas tentang problematika yang dihadapi oleh PAI di sekolah (umum).
Menurut Daulay (2007:...), problematika pendidikan agama di sekolah umum terdiri dari 5 faktor utama, yakni sebagai berikut.
1. Peserta Didik
Peserta didik di sekolah-sekolah, jika dilihat dari sisi keagamaannya, berada dalam level yang beraneka ragam.
2. Pendekatan Kognitif
Selama ini, pendidikan Islam di sekolah-sekolah lebih menitik-beratkan pada aspek kognitif. Sementara aspek afektif dan psikomotorik yang lebih nyata dalam realitas kehidupan kurang tergarap dengan baik.
3. Pendidikan Parsial
Pendidikan Islam masih dipahami sebagai tanggung jawab guru agama. Sedangkan guru-guru mata pelajaran umum seakan-akan terlepas dari aspek keagamaan.
4. Sarana dan Fasilitas
Ketika pelajaran lain, seperti Kimia, Biologi dan TIK, mendapat perhatian yang sangat besar dalam penyediaan media lain proses pembelajarannya seperti adanya laboratorium, pendidikan agama kurang diberi perhatian serius tentang pengadaan sarana dan fasilitas yang dapat mendukung proses pembelajarannya.
5. Evaluasi
Karena pembelajaran lebih dititik-beratkan pada ranah kognitif, maka secara spontan proses evaluasi pun akan banyak berkait dengan aspek kognitif ini. Sehingga evaluasi tidak dapat berjalan secara utuh. Diperlukan format khusus tentang konsep evaluasi dalam ranah afektifnya.(can beres.......)
0 comments:
Post a Comment