Hakekat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi pada hakekatnya merupakan upaya sadar untuk meningkatkan kadar ilmu pengetahuan dan pengamalan bagi mahasiswa dan lembaga dimana upaya itu bergulir menuju sasaran - sasaran pada tujuan yang ditetapkan. Dalam sejarah perjalanan pendidikan tinggi, upaya tersebut tidak berjalan diatas lajur - lajur yang licin yang bebas hambatan dan rintangan.
Perguruan tinggi sebagai lembaga merupakan komunitas hidup dinamik dalam perannya menumbuh-dewasakan kadar intelektual , emosional dan spiritual para mahasiswa , bergumul dengan nilai - nilai kehidupan kemasyarakatan , mengejar dan mendiseminasikan pengetahuan sebagai pengabdian bagi kemajuan masyarakat. Dalam posisi dan perannya ini, lembaga pendidikan tinggi merupakan mercusuar kebajikan dan kemaslahatan , tidak seperti menara gading yang merupakan monumen mati sebagai simbol belaka.
Lembaga pendidikan tinggi menjadi benteng kebenaran dan kejujuran ilmiah yang memancarkan potensi prestasinya kepada lingkungan masyarakat di sekitarnya, bahkan bagi umat manusia.
Tujuan Pendidikan Tinggi
Tujuan pendidikan tinggi pada dasarnya hendak turut memelihara keseimbangan wacana kehidupan sistem kelembagaan masyarakat yang hakekatnya berarah ganda menuju peningkatan kadar intelektual dan kedewasaan moral dimana diperlukan pendekatan khusus untuk penyelesaian permasalahannya. Penyelesaian tersebut memerlukan pendekatan kommpromistis.
Dalam menghadapi permasalah pembangunan, pendidikan tinggi tidak sekadar proaktif berpartisipasi dalam pembangunan meterial jangka pendek, harus berpegang teguh pada berbagai keyakinan yang secara fundamental memberikan watak pada misi pendidikan tinggi, yaitu perhatian yang mendalam pada etika dan moral yang luhur.
Di dalam keterpurukan yang berlarut hingga dewasa ini , disadari bahwa permasalahan utamanya adalah moral dan tatanan moral masyarakat. Ini dapat dilihat dari ketidak-taatan terhadap aturan baku yang telah disepakati bersama. Aturan sering dikesampingkan demi kepentingan sesaat. Oleh karena itu, urgensi misi pendidikan tinggi ke depan adalah memperbaiki tatanan moral masyarakat. Pendidikan tinggi harus memandang tatanan moral sebagai bagian dari mata rantai usaha pendidikan bangsa. Pada hakikatnya pendidikan tinggi merupakan proses regenerasi moral yang luhur.
Dalam sejarahnya, menurut Wan Daud (2003: 204), semangat, etos kerja, dan kualitas suatu negara atau kebudayaan bersumber dari dan tercermin dalam institusi-institusi pendidikan tingginya.
Dalam hal-hal di atas, pada dasarnya, misi perguruan tinggi tidak dapat lepas dari faktor internal dan eksternal sebagai berikut.
1. Secara internal, perguruan tinggi mengemban tugas dan amanah untuk mengembangkan kedewasaan para mahasiswa sehingga tumbuh sikap ilmiah yang merupakan watak intelektual, meningkatnya kualitas spiritual yang merupakan asas-asas perkembangan kedewasaan secara ruhani, terjaganya emosionalitas yang terdukung oleh suasana dan nuansa pluralisme kehidupan yang mengitarinya.
2. Secara eksternal, perguruan tinggi mengemban tugas agar para mahasiswanya dapat berperan aktif (dalam arti pro-aktif, bukan re-aktif) dalam kemasyarakatan untuk membangun sebuah peradaban (tamaddun) bagi bangsa dan keagamaannya.
Perguruan tinggi sebagai lembaga merupakan komunitas hidup dinamik dalam perannya menumbuh-dewasakan kadar intelektual , emosional dan spiritual para mahasiswa , bergumul dengan nilai - nilai kehidupan kemasyarakatan , mengejar dan mendiseminasikan pengetahuan sebagai pengabdian bagi kemajuan masyarakat. Dalam posisi dan perannya ini, lembaga pendidikan tinggi merupakan mercusuar kebajikan dan kemaslahatan , tidak seperti menara gading yang merupakan monumen mati sebagai simbol belaka.
Lembaga pendidikan tinggi menjadi benteng kebenaran dan kejujuran ilmiah yang memancarkan potensi prestasinya kepada lingkungan masyarakat di sekitarnya, bahkan bagi umat manusia.
Tujuan Pendidikan Tinggi
Tujuan pendidikan tinggi pada dasarnya hendak turut memelihara keseimbangan wacana kehidupan sistem kelembagaan masyarakat yang hakekatnya berarah ganda menuju peningkatan kadar intelektual dan kedewasaan moral dimana diperlukan pendekatan khusus untuk penyelesaian permasalahannya. Penyelesaian tersebut memerlukan pendekatan kommpromistis.
Dalam menghadapi permasalah pembangunan, pendidikan tinggi tidak sekadar proaktif berpartisipasi dalam pembangunan meterial jangka pendek, harus berpegang teguh pada berbagai keyakinan yang secara fundamental memberikan watak pada misi pendidikan tinggi, yaitu perhatian yang mendalam pada etika dan moral yang luhur.
Di dalam keterpurukan yang berlarut hingga dewasa ini , disadari bahwa permasalahan utamanya adalah moral dan tatanan moral masyarakat. Ini dapat dilihat dari ketidak-taatan terhadap aturan baku yang telah disepakati bersama. Aturan sering dikesampingkan demi kepentingan sesaat. Oleh karena itu, urgensi misi pendidikan tinggi ke depan adalah memperbaiki tatanan moral masyarakat. Pendidikan tinggi harus memandang tatanan moral sebagai bagian dari mata rantai usaha pendidikan bangsa. Pada hakikatnya pendidikan tinggi merupakan proses regenerasi moral yang luhur.
Dalam sejarahnya, menurut Wan Daud (2003: 204), semangat, etos kerja, dan kualitas suatu negara atau kebudayaan bersumber dari dan tercermin dalam institusi-institusi pendidikan tingginya.
Dalam hal-hal di atas, pada dasarnya, misi perguruan tinggi tidak dapat lepas dari faktor internal dan eksternal sebagai berikut.
1. Secara internal, perguruan tinggi mengemban tugas dan amanah untuk mengembangkan kedewasaan para mahasiswa sehingga tumbuh sikap ilmiah yang merupakan watak intelektual, meningkatnya kualitas spiritual yang merupakan asas-asas perkembangan kedewasaan secara ruhani, terjaganya emosionalitas yang terdukung oleh suasana dan nuansa pluralisme kehidupan yang mengitarinya.
2. Secara eksternal, perguruan tinggi mengemban tugas agar para mahasiswanya dapat berperan aktif (dalam arti pro-aktif, bukan re-aktif) dalam kemasyarakatan untuk membangun sebuah peradaban (tamaddun) bagi bangsa dan keagamaannya.
1 comments:
tolong dicantumkan sumber tulisan!!!
Post a Comment